RAKORBANG
Dalam rangka menentukan arah kebijakan rencana pembangunan Kota Balikpapan untuk Tahun Anggaran 2023, maka Kecamatan dan Kelurahan kelurahan yang berada dalam wilayah Pemerintaha nKecamatan Balikpapan Tengah – Kota Balikpapan menggelar Rapat Koordinasi dan Pembangunan (Rakorbang) Tahun Anggaran 2022, sesuai jadwal yang sudah ditentukan :
No |
OPD/Unit |
TanggalPelaksanaan |
TempatPelaksanan |
WaktuPelaksanaan |
1 |
KelurahanGunung Sari Ulu |
7 Januari 2022 |
Aula Kel.Gunung Sari Ulu |
13.30 - selesai |
2 |
KelurahanGunung Sari Ilir |
10 Januari 2022 |
Hotel Pacific Balikpapan |
09.00 - selesai |
3 |
KelurahanKarangRejo |
11 Januari 2022 |
Aula KelurahanKarangRejo |
09.00 - selesai |
4 |
KelurahanMekar Sari |
12 Januari 2022 |
Aula KelurahanMekar Sari |
09.00 - selesai |
5 |
KelurahanKarangJati |
13 Januari 2022 |
Aula KelurahanKarangJati |
09.00 - selesai |
6 |
KelurahanSumberRejo |
14 Januari 2022 |
Aula Kel.SumberRejo |
09.00 - selesai |
7 |
Kecamatan Balikpapan Tengah |
26 Januari 2022 |
Hotel Pacific Balikpapan |
09.00 - selesai |
Sesuai Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 050/0966/BappedaLitbang, tanggal 23 Desember 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rakorbang Kelurahan, Musrenbang RKPD Kota di Kecamatandan Forum Perangkat daerah Tahun 2022, yang menyatakan bahwa pembahasan usulan masyarakat yang dikumpulkan oleh RT dan selanjutnya diinput melalui akun LURAH untuk dijadikan bahan Rakorbang Kecamatan dan dilanjutkan sebagai bahan Musrenbang Forum OPD, harus memperhatikan antara lain :
- Alamat lengkap lokasi usulan
- Titik koordinat lokasi usulan (menggunakan bantuan aplikasi semacam google map);
- Dokumentasi foto lokasi usulan (bagi usulan fisik dan usahakan minimal 2 foto pada sudut yang berbeda)
- Lampiran pendukung yang menyatakan bahwa lokasi usulan Clean and Clear (missal: Berita Acara Persetujuan Warga)
Pembahasan hasil Rakorbang Tingkat Kelurahan akan dibahas pada Musrenbang Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan sesuai jadwal diatas